Laman

Monday, June 30, 2014

Hukum Taurat Pasal 395

”Mereka harus melakukan kewajiban mereka kepadamu, dan kewajiban mereka mengenai kemah seluruhnya; hanya kepada perkakas tempat kudus dan kepada mezbah janganlah mereka mendekat, nanti mereka mati, baik mereka maupun kamu.”

Bilangan 18:3
 

Pasal 395 Hukum Taurat ini tentang ketentuan bahwa orang-orang Lewi tidak boleh melakukan kewajiban mereka dengan pelayanan yang dilakukan oleh para imam, demikian juga sebaliknya.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

VESYÂMERÛ MISYMARTEKHA ÛMISYMERET KOL-HÂ'OHEL 'AKH 'EL-KELÊY HAQODESY VE'EL-HAMIZBÊAKH LO' YIQRÂVÛ VELO'-YÂMUTÛ GAM-HÊM GAM-'ATEM

No comments :

Post a Comment