Laman

Monday, June 30, 2014

Hukum Taurat Pasal 397

”tetapi orang Lewi, merekalah yang harus melakukan pekerjaan pada Kemah Pertemuan dan mereka harus menanggung akibat kesalahan mereka; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagimu turun-temurun. Mereka tidak akan mendapat milik pusaka di tengah-tengah orang Israel,”

Bilangan 18:23
 

Pasal 397 Hukum Taurat ini tentang perintah bagi orang-orang Lewi untuk melayani di tempat kudus.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

VE'ÂVAD HALÊVÏ HÛ' 'ET-'AVODAT 'OHEL MÕ'ÊD VEHÊM YIS'Û 'AVONÂM KHUQAT 'ÕLÂM LEDOROTÊYKHEM ÛVETÕKH BENÊY YISRÂ'ÊL LO' YINKHALÛ NAKHALÂH

No comments :

Post a Comment