Laman

Friday, June 27, 2014

Hukum Taurat Pasal 447

”Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun. Haruslah kamu dapat membedakan antara yang kudus dengan yang tidak kudus, antara yang najis dengan yang tidak najis, dan haruslah kamu dapat mengajarkan kepada orang Israel segala ketetapan yang telah difirmankan TUHAN kepada mereka dengan perantaraan Musa.”

Imamat 10:9-11
 

Pasal 447 Hukum Taurat ini tentang larangan memasuki tempat kudus bagi orang yang meminum anggur, dan dia tidak boleh memberi keputusan berhubungan dengan taurat.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

No comments :

Post a Comment