Laman

Monday, June 23, 2014

Hukum Taurat Pasal 490

”Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan.”

Imamat 6:23
 

Pasal 490 Hukum Taurat ini tentang larangan memakan korban sajian dari seorang imam, karena korban imam ini harus terbakar seluruhnya.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

VEKHOL-MINKHAT KOHÊN KÂLÏL TIHYEH LO' TÊ'ÂKHÊL

No comments :

Post a Comment