Laman

Monday, June 23, 2014

Hukum Taurat Pasal 503

”Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam. Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.”

Imamat 15:13-15
 

Pasal 503 Hukum Taurat ini tentang ketentuan bagi seorang laki-laki yang tertumpah air maninya dimana ia harus mempersembahkan korban sesudah ia tahir.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

No comments :

Post a Comment