Laman

Friday, June 6, 2014

Hukum Taurat Pasal 529

”Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.”

Imamat 27:26
 

Pasal 529 Hukum Taurat ini tentang larangan mengganti hewan korban dengan jenis lain.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

'AKH-BEKHOR 'ASYER-YEVUKAR LAYEHOVÂH BIVHÊMÂH LO'-YAQDÏSY 'ÏSY 'OTO 'IM-SYOR 'IM-SEH LAYEHOVÂH HU'

No comments :

Post a Comment