Laman

Friday, June 6, 2014

Hukum Taurat Pasal 533

”Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah, maka haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah.”

Bilangan 5:6-7
 

Pasal 533 Hukum Taurat ini tentang perintah untuk mengakui dosa yang telah dilakukan ketika mempersembahkan korban.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

No comments :

Post a Comment