Laman

Thursday, June 5, 2014

Hukum Taurat Pasal 540

”Pada bulan yang ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, haruslah kamu mengadakan pertemuan yang kudus, maka tidak boleh kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat; itulah hari peniupan serunai bagimu. Pada waktu itu haruslah kamu mengolah sebagai korban bakaran menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN: seekor lembu jantan muda, seekor domba jantan, tujuh ekor domba berumur setahun yang tidak bercela; juga sebagai korban sajiannya: tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, yakni tiga persepuluh efa untuk lembu jantan itu, dua persepuluh efa untuk domba jantan itu dan sepersepuluh efa untuk setiap domba dari ketujuh ekor domba itu; dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa untuk mengadakan pendamaian bagimu, selain dari korban bakaran bulan baru serta dengan korban sajiannya, dan korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, sesuai dengan peraturannya, menjadi bau yang menyenangkan, suatu korban api-apian bagi TUHAN.”

Bilangan 29:1-6
 

Pasal 540 Hukum Taurat ini tentang perintah untuk mempersembahkan persembahan tambahan pada Hari Raya Peniupan Serunai (Rosy Hasyanah).

Teks Ibrani,




Transliterasi,

No comments :

Post a Comment