Laman

Wednesday, May 28, 2014

Hukum Taurat Pasal 572

”Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:22 LAI TB, Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.”

(Imamat 15:19-24)
 

Pasal 572 Hukum Taurat ini tentang petunjuk bahwa seorang wanita yang menstruasi itu najis, dan menajiskan yang lainnya

Teks Ibrani,




Transliterasi,

VEISYAH KI-TIHYEH ZAVAH DAM YIHYEH ZOVAH BIVSARAH SYIVAT YAMIM TIHYEH VENIDATAH VEKHOL-HANOGE'A BAH YITMA 'AD-HA'AREV VEKHOL 'ASYER TISYKAV 'ALAV BENIDATAH YITMA VEKHOL 'ASYER-TESYEV 'ALAV YITMA: VEKHOL-HANOGE'A BEMISYKAVAH YEKHABES BEGADAV VERAKHATS BAMAYIM VETAME 'AD-HA'AREV VEKHAL-HANOGEA BEKHOL-KELI 'ASYER-TESYEV 'ALAV YEKHABES BEGADAV VERAKHATS BAMAYIM VETAME 'AD-HA'AREV VE'IM 'AL-HAMISYKAV HU 'O 'AL-HAKELI 'ASYER-HIV YOSYEVET-'ALAV BENAG'O-VO YITMA 'AD-HAAREV VE'IM SYAKHOV YISYKAV 'ISY 'OTAH UTEHI NIDATAH 'ALAV VETAME SYIVAT YAMIM VEKHOL-HAMISYKAV 'ASYER-YISYKAV 'ALAV YITMA

No comments :

Post a Comment