Laman

Saturday, May 24, 2014

Hukum Taurat Pasal 591

”Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya.”

(Bilangan 6:4)
 

Pasal 591 Hukum Taurat ini tentang larangan bagi seorang Nazir untuk makan biji anggur.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

KOL YEMÊY NIZRO MIKOL 'ASYER YÊ'ÂSEH MIGEFEN HAYAYIN MÊKHARTSANÏM VE'AD-ZÂG LO' YO'KHÊL

No comments :

Post a Comment