Laman

Saturday, May 24, 2014

Hukum Taurat Pasal 592

”Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya.”

(Bilangan 6:4)
 

Pasal 592 Hukum Taurat ini tentang larangan bagi seorang Nazir untuk memakan pucuk ranting ataupun kulit pohon anggur.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

KOL YEMÊY NIZRO MIKOL 'ASYER YÊ'ÂSEH MIGEFEN HAYAYIN MÊKHARTSANÏM VE'AD-ZÂG LO' YO'KHÊL

No comments :

Post a Comment