”Imam-imam orang Lewi, seluruh suku Lewi, janganlah mendapat bagian milik pusaka bersama-sama orang Israel; dari korban api-apian kepada TUHAN dan apa yang menjadi milik-Nya harus mereka mendapat rezeki.”
Ulangan 18:1
Pasal 400 Hukum Taurat ini tentang sebuah ketentuan bahwa suku Lewi tidak mendapat bagian milik pusaka dari Tanah Perjanjian.
Teks Ibrani,
Transliterasi,
LO'-YIHYEH LAKOHANÏM HALVÏYIM KOL-SYÊVET LÊVÏ KHÊLEQ VENAKHALÂH 'IM-YISRÂ'ÊL 'ISYÊY YEHOVÂH VENAKHALÂTÕ YO'KHÊLÛN
No comments :
Post a Comment