”Kamu harus memusnahkan sama sekali segala tempat, di mana bangsa-bangsa yang daerahnya kamu duduki itu beribadah kepada allah mereka, yakni di gunung-gunung yang tinggi, di bukit-bukit dan di bawah setiap pohon yang rimbun.
Mezbah mereka kamu harus robohkan, tugu-tugu berhala mereka kamu remukkan, tiang-tiang berhala mereka kamu bakar habis, patung-patung allah mereka kamu hancurkan, dan nama mereka kamu hapuskan dari tempat itu.
Jangan kamu berbuat seperti itu terhadap TUHAN, Allahmu. ”
Ulangan 12:2-4
Pasal 458 Hukum Taurat ini tentang larangan memusnahkan segala sesuatu dalam Ruang Kudus, Sinagoga, atau rumah-rumah belajar, tidak menghapus nama-nama kudus (dari Allah), tidak boleh pula memusnahkan tulisan-tulisan kudus.
Teks Ibrani,
Transliterasi,
No comments :
Post a Comment