Laman

Wednesday, June 25, 2014

Hukum Taurat Pasal 482

”Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.”

Imamat 5:7
 

Pasal 482 Hukum Taurat ini tentang perintah untuk mempersembahkan korban dari aneka ragam nilainya sesuai dengan maksudnya.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

VE'IM-LO' TAGÏ' YÂDO DÊY SEH VEHÊVÏ' 'ET-'ASYÂMO 'ASYER KHÂTÂ' SYETÊY TORÏM 'O-SYENÊV VENÊY-YONÂH LAYEHOVÂH 'EKHÂD LEKHATÂ'T VE'EKHÂD LE'OLÂH

No comments :

Post a Comment