”Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.”
Imamat 6:16
Pasal 487 Hukum Taurat ini tentang perintah untuk memakan sisa korban sajian.
Teks Ibrani,
Transliterasi,
VEHANOTERET MIMENÂH YO'KHLU 'AHARON UVÂNÂV MATSOT TÊ'ÂKHÊL BEMÂQOM QÂDOSY BAKHATSAR 'OHEL-MO'ÊD YO'KHLUHÂ
No comments :
Post a Comment