Laman

Monday, June 23, 2014

Hukum Taurat Pasal 507

”Siapa yang memakannya, akan menanggung kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya.”

Imamat 19:8
 

Pasal 507 Hukum Taurat ini tentang larangan memakan daging korban yang sudah ditinggalkan sesudah waktu yang ditentukan.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

VE'OKHELÂV 'AVONO YISÂ' KÏ-'ET-QODESY YEHOVÂH KHILÊL VENIKHRETÂH HANEFESY HAHIV' MÊ'AMEYHÂ

No comments :

Post a Comment