”Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu.”
Imamat 22:24
Pasal 513 Hukum Taurat ini tentang larangan memercikkan darah hewan yang cacat di atas mezbah.
Teks Ibrani,
Transliterasi,
UMÂ'UKH VEKHÂTUT VENÂTUQ VEKHÂRUT LO' TAQRÏVU LAYEHOVÂH UVE'ARTSEKHEM LO' TA'ASU
No comments :
Post a Comment