Laman

Monday, June 23, 2014

Hukum Taurat Pasal 513

”Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu.”

Imamat 22:24
 

Pasal 513 Hukum Taurat ini tentang larangan memercikkan darah hewan yang cacat di atas mezbah.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

UMÂ'UKH VEKHÂTUT VENÂTUQ VEKHÂRUT LO' TAQRÏVU LAYEHOVÂH UVE'ARTSEKHEM LO' TA'ASU

No comments :

Post a Comment