Laman

Monday, June 30, 2014

Hukum Taurat Pasal 396

”Mereka harus menggabungkan diri kepadamu dan melakukan kewajiban mereka mengenai Kemah Pertemuan sesuai dengan segala pekerjaan pada kemah itu; tetapi orang awam jangan mendekat kepadamu. Dan kamu ini haruslah melakukan kewajibanmu mengenai tempat kudus dan kewajibanmu mengenai mezbah, supaya orang Israel jangan lagi tertimpa oleh murka. Sesungguhnya Aku ini telah mengambil saudara-saudaramu, orang Lewi, dari tengah-tengah orang Israel sebagai pemberian kepadamu, sebagai orang-orang yang diserahkan kepada TUHAN, untuk melakukan pekerjaan pada Kemah Pertemuan; tetapi engkau ini beserta anak-anakmu harus memegang jabatanmu sebagai imam dalam segala hal yang berkenaan dengan mezbah dan dengan segala sesuatu yang ada di belakang tabir, dan kamu harus mengerjakannya; sebagai suatu jabatan pemberian Aku memberikan kepadamu jabatanmu sebagai imam itu; tetapi orang awam yang mendekat harus dihukum mati.”

Bilangan 18:4-7
 

Pasal 396 Hukum Taurat ini tentang larangan bagi seseorang yang bukan keturunan Harun dalam garis keturunan laki-laki, melayani di tempat kudus.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

No comments :

Post a Comment