Laman

Friday, June 6, 2014

Hukum Taurat Pasal 525

”Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.”

Imamat 27:10
 

Pasal 525 Hukum Taurat ini tentang larangan mengganti hewan korban.

Teks Ibrani,




Transliterasi,

LO' YAKHALÏFENU VELO'-YÂMÏR 'OTO TOV BERÂ' 'O-RA' BETOV VE'IM-HÂMÊR YÂMÏR BEHÊMÂH BIVHÊMÂH VEHÂYÂH-HU' UTEMURÂTO YIHYEH-QODESY

No comments :

Post a Comment